Liabilitas Korporasi untuk Korupsi di Singapura
Kewajiban perusahaan atas tindakan kriminal telah diakui dalam Undang-Undang Perusahaan Singapura. Companies Act adalah undang-undang di Singapura yang mengatur perilaku dan kewajiban perusahaan. Undang-undang ini pertama kali disahkan pada tahun 1967 dan terakhir diubah pada tanggal 31 Maret 2017. Ruang lingkup perilaku yang diatur dalam Undang-undang tersebut meliputi:
- Penggabungan dan kekuatan perusahaan
- Peraturan saham, surat hutang, dan biaya
- Tugas dimiliki oleh pejabat perusahaan
- Manajemen dan administrasi perusahaan
- Regulasi akun dan audit
- Operasi skema pengaturan, rekonstruksi, dan amalgamasi
- Peran penerima dan manajer
- Operasi manajemen peradilan
- Ketentuan pembatalan (baik sukarela maupun tidak sukarela)
- Ketentuan tindak pidana perusahaan
Kejahatan / Pelanggaran Administratif
Untuk perusahaan yang melakukan pelanggaran sebagai ‘perusahaan’, persyaratan berikut harus terpenuhi:
- Pelanggaran dapat dihukum dengan denda dan penjara bukanlah satu-satunya hukuman
- Pelanggaran bukanlah yang hanya bisa dilakukan oleh orang biasa (contohnya pemerkosaan)
Contoh pelanggaran yang mungkin dihadapi bisnis dan dikenakan biaya:
- Pelanggaran pencucian uang dan pendanaan teroris
- Penghindaran pajak
- Suap dan korupsi
- Penipuan
- Pelanggaran kontrol ekspor
- Pelanggaran lingkungan
- Pelanggaran kesehatan dan keselamatan